Sebelum
saya menuliskan beberapa pengalaman mengajar di CLC Permodalan / TKB Morisem 3
estate, saya ajak sejenak untuk kembali merenungi hal berikut ini;
Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional,
negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara baik yang tinggal di dalam wilayah NKRI maupun di luar negeri. Kenyataan di lapangan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan di sekitar wilayah Sabah, mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan bagi anak-anaknya.
negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara baik yang tinggal di dalam wilayah NKRI maupun di luar negeri. Kenyataan di lapangan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan di sekitar wilayah Sabah, mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan bagi anak-anaknya.